| Belum Cukup Umur, Nia Ramadhani Wajib Punya Izin Nikah Dari Orang Tua |
| Saturday, 06 March 2010 | |||||||
|
Sejumlah persiapan tengah dilakukan termasuk mengurus hal-hal terkait administrasi. Prihandoko, petugas KUA Cilandak, Jakarta Selatan, mengatakan surat-surat untuk keperluan pernikahan telah diurus sejak pertengahan Januari lalu. Melalui utusannya, pihak Nia meminta surat rekomendasi untuk bisa menikah di luar wilayah kediamannya. "Dia minta surat rekomendasi nikah untuk melakukan pernikahan di kawasan Jakarta Pusat," ujar Prihandoko ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/3/2010). Di tempat berbeda, H.A. Syahroni, Ketua KUA Tanahabang, Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa calon mempelai pria Anindra Ardiansyah Bakri melaui utusannya telah mengurus surat pernikahannya pada 5 Februari 2010 lalu. Pengajuan surat tercantum dengan nomor 142 /r/ 2010. Dikatakan Syahroni, masih ada satu surat yang harus dilengkapi oleh pihak Nia dan sampai saat ini masih belum dipenuhi. "Umur Nia Ramadhani baru 20 tahun jadi harus ada surat keterangan tertulis orangtua, karena batas umur pernikahan 21 tahun," kata Syahroni, yang akan memimpin pernikahan Nia dan Ardie Bakrie pada 1 April 2010 nanti. ![]() ![]()
Powered by !JoomlaComment 3.25
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Share on Lintas Berita






