| Bawa Shabu 50 Gram, Revaldo Resmi Jadi Tersangka |
| Saturday, 24 July 2010 | |||||||
|
Sejak awal mendapatkan laporan penahanan pria yang akrab disapa Aldo itu, Polres Jakarta Barat telah menyebutnya sebagai tersangka. "Kita sudah dilaporkan dari sana (Polres Jakarta Barat) dia sudah jadi tersangka," kata Anjan. Menurut Anjan status tersebut ditetapkan 24 jam setelah Aldo ditangkap yaitu pada Selasa, (20/7/2010) sore. "Sejak kapan (jadi tersangka), itu kan sudah ditahan. Penahanan itu sudah satu kali 24 jam," jelasnya. Hingga saat ini Revaldo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat. Pihak kepolisian menargetkan berkas pemeriksaan Aldo akan selesai minggu depan. Revaldo Pasrah Jika Dihukum Berat Bintang film '30 Hari Mencari Cinta', Revaldo tidak mau bicara banyak soal penangkapan dirinya oleh Polres Jakarta Barat. Aldo, begitu ia biasa disapa, hanya bisa pasrah jika nantinya mendapat hukuman berat. "Lihat saja nanti, gue serahkan sama yang di Atas," ujar Aldo ketika ditanya bagaimana jika nanti dihukum berat oleh pengadilan. Aldo ditemui saat polisi menggelar jumpa pers mengenai penangkapannya di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jumat (23/7/2010). Namun ketika pihak Polres mengadakan jumpa pers, Aldo dan dua temannya yang ikut ditangkap tidak boleh bicara. Aktor 28 tahun itu baru bisa ditanya-tanyai setelah jumpa pers selesai. Dengan berjalan, Aldo sedikit membuka mulutnya meladeni pertanyaan media. Namun sebagian besar pertanyaan dijawab Aldo dengan jawaban yang sama. "Tanya ke pengacara gue aja," begitulah kata-kata yang terlontar dari bibir Aldo setiap ditanya. (detik) ![]()
Powered by !JoomlaComment 3.25
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Share on Lintas Berita





