| Penjahat Sadis, Sudah Merampok, Memperkosa, dan Menusuk Lagi |
| Thursday, 29 July 2010 | |||||||
|
"Penangkapan pelaku berinisial NO, 28 tahun, di daerah Andalas, Kecamatan Padang Timur," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Gatot Isnanto, di Padang, Rabu (28/7/2010) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku yang bersepeda motor sempat berusaha kabur ketika melihat petugas patroli. Dia menambahkan, pelaku adalah residivis. Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, aksi tersebut dilakukan bersama dua temannya. "Mereka tak segan-segan untuk melukai korban, bahkan membunuh," katanya. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik NO. "Tersangka dijerat Pasal 365 jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya. Korban
penusukan, perkosaan, dan perampasan hingga sekarang masih koma akibat
mengalami 11 tusukan oleh tiga komplotan NO. Ia terbaring di Rumah Sakit
M Jamil, Padang. (kompas)
Powered by !JoomlaComment 3.25
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Share on Lintas Berita




